Surabaya – MR,Kusnan Arek Paguyuban Suroboyo,, Senin 8 Februari 2021 kembali Mengingatkan kepada Gubernur Jawatimur Khofifah Indar Parawansa untuk segera memanggil pihak-pihak yang telah terindikasi melakukan kegiatan Korupsi.
Lewat surat yang ditujukan Kepada Gubernur dengan Nomor Surat : 0211/02 – 2B/0021, Perihal : Permohonan Informasi Lelang ” Alat Uji Tarik Baja” /UTM TA 2021 pada DPRKP dan Cipta Karya Propensi Jatim.
Surat dari Paguyuban Arek Suroboyo tersebut, selain di tembuskan ke Dinas terkait juga di tembuskan ke Ketua DPRD Jatim, Mendagri serta Men PAN RB.Kusnan berharap bahwa Permasalah ini harus di tangani secara serius, sebab selain menyangkut, kebersihan kinerja Aparatur Pemerintah juga menyangkut nyawa warga yang menggunakan Fasilitas tersebut.
“Bisa dibayangkan, hasil Uji Besi yang dilakukan oleh alat baru tapi sudah rusak, lantas digunakan untuk membangun Gedung Sekolah atau Rusun, bisa terjadi Hal-Hal yang tidak di inginkan (Bangunan Roboh karena salah Speck Besi) siapa yang bertanggung jawab ?.
Belum lagi siapa yang menanggung beban Keluarga yang jadi korban, seharusnya orang orang seperti mereka itu tak layak menjabat, merusak Kinerja Pemerintahan saja,” pungkas Kusnan dengan nada meninggi, membayangkan bila benar-benar terjadi ada korban.
Di sisi lain, Anang Bintoro selaku pendamping dan tak jauh beda juga menyampaikan hal senada, jangan sampai Ibu Gubernur kecolongan dengan menempatkan oknum yang tak bertanggungjawab di ASN, harus benar-benar selektif.Bila benar terbukti melakukan hal tersebut, selayaknya harus di pecat dan di penjara.
“Kita semua mendukung Program Pemerintah Jawa Timur, jangan sampai Pemerintahan menghidupi para Oknum yang tidak bertanggungjawab yang menghabiskan uang rakyat serta merugikan rakyat, kasihan itu rakyat dan kasian juga Gubernurnya,” ujarnya,(ns)