Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 28 Kasus Narkoba, 40Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 28 Kasus Narkoba, 40 Tersangka


Madura,MR – sejak akhir bulan Januari sampai bulan maret tahun 2021 ini, Polres Bangkalan berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus narkoba Dan berhasil mengamankan 40 orang tersangka. Kamis 18 maret 2021.

Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto menyebut 28 kasus tersebut berhasil diungkap oleh Polsek jajaran dan Polres. Rinciannya, Polres ungkap 16 kasus dan Polsek 12 kasus, dan semua kasus tersebut didapati hampir di seluruh kecamatan di Bangkalan.

Untuk tersangka, polres berhasil meringkus 22 tersangka, Polsek 16 tersangka dan dua orang masih di bawah umur,” ungkapnya saat pers rilis di Mapolres Bangkalan,

Didik juga mengatakan, dari 40 tersangka tersebut, sebanyak 21 orang sebagai pengedar dan 19 orang lainnya sebagai pengguna.

Sementara ini untuk barang bukti yang berhasil diamankan ada sekitar 64,56 gram sabu dan 3 butir ekstasi,”

“Hanya 4 Polsek yang belum mengungkap kasus tersebut. Untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada anggota jajaran Polsek dan masyarakat atas kerjasamanya. karena dengan begitu kita betul-betul bersinergi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di kabupaten Bangkalan,” imbuhnya. (Lutfi)