Gresik,Mediarepublikjatim.com-Pembangunan yang seharusnya diberikan kepada pemerintahan Desa melalui anggaran APBD kabupaten bisa dilaksanakan sesuai dengan RAP yang ada.Tidak sama halnya yang ada di desa Balong Tunjung sebuah bangunan BUMDES dengan nilai anggaran rp.150 JT mangkrak.Saat awak media konfirmasi ke kantor balai desa (25/01/22) kepala desa tidak ada di tempat,dan awak media ditemui sekretaris desa sebut " Suhendra.Pada saat kami konfirmasi sebelumnya diminta isi buku tamu dan meminta press card awak media serta didokumentasikan dengan dalih sebagai laporan yang tidak jelas peruntukannya.
Perihal pembangunan yang tidak ber volume dan mangkrak tersebut,sekdes awalnya menjelaskan tidak tahu berapa jumlah volume bangunan.jelas sekdes"Kemudian sekdes menjelaskan akan adanya alokasi anggaran baru yang berasal dari anggaran dana DD,atau Dana suport BK tersebut,sekdes tidak menjelaskan jumlah berapa Dana Desa yang akan di alokasikan ditahun 2022 tersebut.
Jadi asumsi alokasi anggaran BK pembangunan Gedung BUMDES di sarring dengan anggaran DD ditahun 2022 agar gedung tersebut finish sepenuhnya,setelah awak media mendapatkan informasi dari sekdes kami berpamitan untuk melanjutkan ke kantor kasi pembangunan pemerintah kabupaten untuk mendapatkan informasi yang lebih lanjut perihal pembangunan yang selama ini di desa Balong Tunjung."bersambung.(lim/mudj)