Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap Empat di Balai Desa Gesikan Tulungagung

Tulungagung,Mediarepublikjatim.com-Pemerintah Desa Gesikan, Kec. Pakel Kabupaten Tulungagung kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap keempat di Balai Desa setempat pada hari ini Kamis tgl 7 April 2022.

Kepala Desa Gesikan Nurhadi, atau akrab disapa mbah Nur ini, menjelaskan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT - DD tahap 4 ini besaran dana disalurkan Rp 300 ribu/KK yang dìberikan kepada 148 KPM. 

" BLT dana desa tahun 2022 lain dengan BLT dana desa tahun 2021, kalau di tahun 2022 BLT dana desa sudah ditentukan minimal 40% dari jumlah dana desa yang diterima,” terang Nurhadi.

“ Hal ini sesuai Perpres Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 , diterimakan Rp300 ribu setiap bulan sampai bulan Desember 2022 yang bersumber dari dana desa,” imbuhnya. 

Lebih lanjut Nurhadi mengatakan, pemilihan penerima bantuan ini tidak asal pilih, karena data penerima bantuan tidak boleh tumpang tindih dengan penerima bantuan yang berasal dari sumber anggaran lainnya.

“Semua yang menerima sudah melalui proses verifikasi dan validasi serta musdes khusus bersama RT, RW, perangkat, BPD dan tokoh masyarakat beberapa waktu yang lalu,” jelasnya. 

Tujuan pemberian bantuan ini, tuturnya, adalah supaya masyarakat yang tidak mampu dengan adanya pandemi virus covid-19 ini bisa terbantu.  

“Semoga penyaluran BLT dana desa ini bisa meringankan beban ekonomi bagi KPM, apalagi saat ini kita sedang mengalami pandemi yang cukup panjang,”ujarnya.

Di sela penyaluran BLT Dana Desa, Nurhadi juga tak lupa menghimbau kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19 ini diharapkan tetap tenang, tidak panik, dan selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran dan himbauan pemerintah. 

Didesa gesikan ini BLT - DD tahap 4 ini telah 100% tersalurkan dengan total realisasi anggaran sebesar Rp 44.400.000,- ( empat puluh empat juta empat ratus ribu rupiah).

Tampak hadir dalam acara tersebut, Babinsa, Bhabinkamtipmas, perangkat desa, pendamping desa, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).  ** (edr)