Pasuruan,Mediarepublikjatim.com-Ibu dan anak asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami kecelakaan fatal. Akibat kecelakaan ini, anak 10 tahun meninggal di tempat kejadian.
Insiden ini berawal saat APL (40) membonceng anaknya menggunakan Honda Vario dengan nomor polisi N-3061-TAY. Menurut keterangan polisi, APL mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Prigen-Pandaan, tepatnya di depan Gedung Candra Wilwatikta di Desa Sumbergedang.
“Kejadiannya Minggu (24/7/2022) kemarin, terjadi di depan gedung Candra Wilwatikta pukul 21.00 WIB. Keduanya menabrak pohon yang berada di tepi kanan jalan,” ujar Kanit Lantas Polsek Pandaan, Ipda Gatot Subroto, Senin (25/7/2022).
Gatot mengatakan, diduga pengemudi berkendara kurang waspada. Sehingga pengemudi tidak bisa menguasai kendaraan dan menabrak pohon.
Dalam kejadian ini, anak 10 tahun meninggal dunia. Sebelumnya, anak tersebut sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Pandaan.
Tetapi, luka yang dialami anak tersebut cukup berat. Kepala memar, pendarahan pada telinga dan hidung. Sedangkan sang ibu mengalami luka lecet di tangan dan dada terasa sesak.
“Kedua korban sempat dilarikan di Puskesmas Pandaan namun anak yang berusia 10 tahun tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia. Saat ini korban sudah dikirim ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek,” tutup Gatot.(pg)