Surabaya,Mediarepublikjatim.com-Laporan Gus Samsudin soal kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian pada Pesulap Merah mulai diproses. Hari ini, Gus Samsudin memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai pelapor."Gus Samsudin dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB. Namun, sebelum pukul 09.00 WIB, Gus Samsudin sudah hadir di Polda Jatim. Ia didampingi kuasa hukumnya."Iya ini saya sedang di Polda. Menunggu dimulainya pemeriksaan sebagai pelapor," kata pengacara Gus Samsudin, Supriarno kepada awak media di Surabaya, Jumat (12/8/2022).
Sebenarnya, polisi telah memanggil Gus Samsudin untuk dimintai keterangan pada Senin (8/8), namun kuasa hukum Gus Samsudin menyebut kliennya saat itu berhalangan hadir. Akhirnya, pengacara Gus Samsudin menyanggupi akan datang pada Jumat (12/8).
Diketahui, pemanggilan ini dilayangkan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. PJS Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto mengatakan, pihaknya akan memeriksa Gus Samsudin pada Jumat. Seharusnya, ia dimintai keterangan pada Senin (8/8/2022). Namun, Gus Samsudin tak bisa hadir dan minta pemeriksaannya ditunda."Hari Senin kemarin Gus Samsudin seharusnya kita periksa (dimintai keterangan) sebagai pelapor. Namun, pengacaranya menyampaikan Gus Samsudin tidak bisa hadir," ungkap Harianto kepada awak media, Kamis (11/8/2022)."Jadi mungkin besok (Jumat), dia baru bisa hadir untuk pemeriksaan," imbuhnya.
Harianto menambahkan, pihaknya belum bisa melakukan penyelidikan lebih jauh, sebelum mendapatkan keterangan dari Gus Samsudin sebagai pelapor."Setelah kami memeriksa Gus Samsudin, baru tindakan lebih lanjut apa, karena kami belum tahu Gus Samsudin sebagai pelapor, dengan barang bukti apa, alat bukti yang disampaikan, apakah memenuhi unsur atau tidak," lanjut Harianto.
Sebelumnya, Gus Samsudin sempat berpolemik dengan Pesulap Merah. Pesulap Merah yang tak percaya pengobatan Gus Samsudin sempat meminta pembuktian keaslian ilmu spiritual. Bahkan, Pesulap Merah pernah mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Blitar.
Kedatangan Pesulap Merah ke Blitar sempat memicu cekcok dengan anak buah Gus Samsudin di padepokan. Akhirnya, Kades Rejowinangun turun tangan dan meminta KTP Pesulap Merah. Proses ini sempat alot karena Pesulap Merah awalnya enggan memberikan KTP-nya.
Polemik pembuktian kesaktian ini akhirnya berujung hingga laporan polisi. Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian.
Gus Samsudin datang ke Polda Jatim bersama kuasa hukumnya, Rabu (3/8). Kedatangannya tidak lain melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan Pesulap Merah. Saat laporan, Gus Samsudin didampingi 3 kuasa hukum dan istrinya.(wy)