MALANG,Mediarepublikjatim.com-Polres Malang meringkus komplotan pencopet yang beraksi di tengah laga Arema Vs Persija di Stadion Kanjuruhan pada Minggu kemarin. Komplotan ini terdiri dari lima orang yang saling bekerja sama saat beraksi.
Lima orang yang ditangkap yaitu Dendi KW (22), Adin alias Ciwok (23), TN (15), Yusuf (23) dan Nur Sodiq (47). Empat pelaku adalah warga Muharto dan Kedungkandang, Kota Malang, sementara Nur Sodiq merupakan warga Adirejo, Kepanjen dan bertindak sebagai penadah hasil pencopetan.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, kelima pelaku ini adalah kawanan pencopet yang biasa beraksi di setiap pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan.
“Kawanan pelaku ini beraksi saat ada pertandingan Arema melawan tim di Liga 1. Saat menjamu Persija kemarin, anggota kami berhasil meringkus pelaku dan mengamankan barang bukti 11 telepon genggam hasil mencopet,” ungkap Ferli, Senin (29/8/2022) sore.
Ferli menerangkan, para pelaku melancarkan aksinya di luar. Pelaku tidak segan segan meneriaki korbannya copet, bahkan sampai menganiaya jika ketahuan.
“Pelaku ini mencari sasaran di luar stadion. Mereka mendorong korban, memukul dan meneriaki atau menuduh korbannya dengan berteriak copet. Sehingga apa yang dilakukan pelaku sangat meresahkan,” tegas Ferli.
Ferli menambahkan, pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.“Sekali pertandingan, kawanan pencopet ini bisa mendapatkan ponsel hingga 11 ponsel. Ini sangat meresahkan masyarakat,” papar Ferli.
Sementara itu, Adin alias Ciwok, salah satu pelaku copet menerangkan, ia beroperasi di luar stadion Kanjuruhan untuk mencari korban. “Biasanya kami berlima. Mencari korban lalu kita dekati, kita dorong dan kita ambil ponsel maupun dompetnya,” ujar Adin.
Adin mengaku mengincar saku celana suporter yang kedapatan mengantongi telepon genggam. Setiap beraksi, kawanan Adin bisa mendapatkan lima hingga belasan telepon genggam,(wy)