TULUNGAGUNG,Mediarepublikjatim.com-Tersangka atas nama AAF (Ary Angga F, 40), warga Desa Sumbersari Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Sebelumnya AAF menjalani penahanan di Lapas Kelas IIB Tulungagung. AAF menjadi tahanan pengadilan sebelumnya dilimpahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung."Kami sudah limpahkan ke pengadilan dan sudah terbit pula register perkara," kata Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Pak Agung Tri Radityo, Selasa (30/8/2022).
Agung mengatakan kalo pihaknya dihubungi oleh pihak Lapas Sabtu pagi.. Pihak Lapas mengatakan kalo keadaan AAF sedang drop agar cepat dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung. Akhirnya AAF (Ary Angga F) masuk dirawat di Red Zone (zona kritis) IGD RSUD dr Iskak. Semasa dalam perawatan pihak keluarganya dari Jawa Tengah yang menunggui."Sore harinya, tersangka akhirnya meninggal dunia. Malam jenazah kami serahkan jenazah ke pihak keluarga," Kata Pak Agung. ** (Ed)