SURABAYA,Mediarepublikjatim.com-Anggota Polsek Gubeng menangkap Dika Putra (21) pengangguran asal Wonorejo, Rungkut, Kota Surabaya, yang nekat membobol rumah di Jalan Kalibokor Selatan No. 174, pada Minggu (21/08/2022) pagi. Dari tangannya, polisi mengamankan tas yang berisi uang 245 ribu dan surat-surat berharga lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Kusmianto mengatakan jika aksi Dika memanfaatkan rumah kosong di sebelah lokasi kejadian. Ia naik hingga lantai 3 dan berhasil masuk ke rumah korban.
Pelaku memanjat pagar rumah milik korban lalu naik melalui rumah kosong kemudian turun di lantai 3 rumah milik korban untuk mengambil barang berupa tas warna hitam,” ujar Kusmianto, Kamis (01/08/2022).
Saat melancarkan aksinya, ia dipergoki oleh pemilik rumah. Spontan, pemilik rumah langsung meringkus Dika dan diserahkan kepada anggota Polsek Gubeng yang kebetulan sedang patroli.“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” imbuh Kusmianto.
Dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri lantaran tak mempunyai pekerjaan sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kini, Dika harus merasakan jeruji besi di usia yang masih muda.“Untuk makan pak, saya kesulitan cari kerja,” tegas Dika dengan wajah menyesal.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 dan atau Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara,(wy)