Pasuruan.Mediarepublikjatim.com-Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. Memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-42 Tahun 2023, dengan mengusung tema “Sinergisitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama”. Upacara tersebut digelar di halaman PT. Pier, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Senin (30/01/2023).
Upacara tersebut, dihadiri oleh Para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, para pimpinan dan pengelola Badan Usaha Jasa Pengamanan dan Pengurus Asosiasi Jasa Pengamanan dan tamu undangan lainnya. Peserta upacara adalah perwakilan satpam se-Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang dibacakan oleh Kapolres Pasuruan mengatakan atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, pada hari ini kita dapat mengikuti Upacara dengan tertib dan hikmad.
Masih didalam sambutannya, Kapolres mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada seluruh personel Satuan Pengamanan (Satpam) dimanapun bertugas.
"Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi pengamanan terbatas di dalam perusahaan dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa," terangnya.
Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perusahaan secara swakarsa, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Peningkatan peran dan pembinaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa menjadi salah satu kegiatan dalam program Transformasi peningkatan peran pengamanan.
Satpam juga harus senantiasa berpegang teguh terhadap nilai, norma, dan etika yang baik pada setiap pelaksanaan tugas. Junjung tinggi kode etik profesi Satpam dan prinsip penuntun tugas Satpam dimanapun berada. Tanamkan bahwa ilmu fungsi kepolisian terbatas non yustisi yang diberikan kepada rekan-rekan satpam merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga karena kehadiran satpam juga merupakan representasi kehadiran Polri di lapangan.
“Saya berharap kepada rekan-rekan Satpam agar selalu mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo Satpam. Polri telah mengeluarkan Perpol No. 1 Tahun 2023 tentang Pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam,” tutur Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu.
“Rekan-rekan Satpam dapat mengikuti jenjang pelatihan Satpam secara berkala yakni mulai dari Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama. Dengan pelatihan dapat meningkatkan kemampuan diri guna terwujudnya satuan pengamanan yang lebih profesional dan berkompeten." Pungkasnya.
Selesai upacara dilanjutkan peragaan senam borgol oleh perwakilan Satpam, dan unjuk aksi bela diri, dan diakhiri dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolres Pasuruan sebagai bentuk tasyakuran dalam memperingati HUT Satpam ke-42.
Potongan tumpeng pertama diserahkan langsung oleh Kapolres Pasuruan kepada Ketua Satpam se-Kabupaten Pasuruan, dan potongan tumpeng kedua diserahkan oleh Kapolsek Beji kepada anggota Satpam termuda se-Kabupaten Pasuruan. (LW).