PASURUAN,Mediarepublikjatim.com-Akibat gas nyangkut, pengendara mobil Sedan tabrak sepeda motor. Kecelakaan ini terjadi di jalan raya Untung Suropati Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Sedan dengan nomor polisi AE 1226 EQ ini dikendarai oleh Akhmad Zacky Feryanto (31) warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 6234 XW dikendarai Febti Mulyaningsih (27) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
“Pengendara motor membonceng satu orang wanita yang bernama Agustina Dewi Sekarwati (27) warga Pirwosari. Keduanya ditabrak dari arah belakang,” kata Kanit Gakum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Prasetyo, Jumat (3/1/2023).
Prasetyo mengatakan bahwa mulanya kendaraan Sedan berjalan dari arah barat menuju timur. Sesampainya di lokasi, pedal gas kendaraan sedan menyangkut tidak bisa kembali. Sehingga Zacky tidak bisa mengendalikan laju mobilnya dan menabrak kendaraan sepeda motor yang berhenti menunggu lampu traffic light.
Tak cukup di situ, kendaraan sedan pun terus melaju hingga menabrak tiang reklame yang berada di sisi kiri jalan. Setelahnya kendaraan sedan menyangkut di antara tiang reklame dan tiang trafig light, kendaraan sepeda motor juga ringsek terbelah menjadi dua setelah ditabrak.
“Tiga orang yang kecelakaan mengalami luka ringan, dan saat ini telah dirawat di RSUD dr R Soedarsoni, Kota Pasuruan. Total kerugian material Rp 9 juta dan papan reklame yang bengkok setelah ditabrak,” tutupnya,(pgh)