Surabaya,Mediarepublikjatim.com-Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur akhirnya berhasil Menangkap dan Mengamankan 3 Tersangka Kasus Penembakan menggunakan Air Softgun di Tol Waru Sidoarjo dan di Wiyung Surabaya, Jawa Timur.
Dimana dari penangkapan tersebut setelah sebelumnya Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan dan juga Pemeriksaan terhadap para Saksi – saksi, dengan melibatkan Tim Labfor Polda Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini, diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto saat menggelar Konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jawa Timur, pada hari Senin (27/5/2024).
“ltupun setelah dilakukan Pemeriksaan para Saksi, Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur Menetapkan 3 Tersangka, yang saat ini sudah Ditahan untuk proses lanjut,” ungkap Kombes Pol Dirmanto.
Lebih lanjut Kombes Pol Dirmanto, bahwa Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah Menangkap 3 Tersangka tersebut karena, diduga kuat telah melakukan Penembakan menggunakan Air Softgun di Surabaya dan Sidoarjo.
“Selain itu hasil Pemeriksaan, para Persangka ini melakukan aksinya tersebut di 4 TKP, dengan 4 Korban,” terang Kombes Pol Dirmanto.
Bahkan, ketiga Tersangka yang mengaku sebagai Mahasiswa asal Surabya tersebut, adalah NDL (20), JLK (19) dan satu Tersangka lainnya yang masih di Bawah Umur.
Tidak luput juga, Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, bahwa peristiwa tersebut pertama terjadi pada Minggu (19/5/2024) di Tol Surabaya – Tanggulangin, KM 758 Pukul 01.04 dengan Korban AR yang mengalami Luka pada Bibir dan Pelipis.
“Sementara itu, penembakan dilakukan oleh Tersangka dari dalam Mobil Warna Hitam yang Menyalip dari sebelah Kiri dan ketika Mobil Sejajar, berjarak 2 Meter, maka Tersangka Menembak dengan menggunakan Air Softgun sebanyak 4 Kali, setelah itu Tersangka Kabur menuju Arah Gerbang Tol Kejapanan,” terang Kombes Pol Totok Suharyanto.
Lebih dalam, Bahkan pada hari yang sama, lanjut Kombes Pol Totok Suharyanto, sekira Pukul 02.12 WIB Pelaku kembali melakukan Aksi Penembakan di Tol Sidoarjo – Surabaya di KM 755.
“Dan korban EC yang mengalami 5 Luka di Wajah,” tandas Kombes Pol Totok Suharyanto.
Untuk yang kali ini, Penembakan dilakukan oleh Tersangka dari dalam Mobil Warna Hitam yang Menyalip dari sebelah Kanan.
Setelah Sejajar, berjarak 2 Meter, Tersangka Menembak dengan menggunakan Senjata Air Softgun sebanyak 5 Kali, setelah itu Tersangka Kabur menuju Arah Surabaya.
Kemudian pada hari Selasa (21/5/2024), Pukul 04.10 di TKP ke 4 di Tol Sidoarjo – Surabaya berada di KM 748 dengan Korban RW yang mengakibatkan 1 Luka yang pada Pelipis sebelah Kiri.
“Lagi pula, dalam penembakan dilakukan oleh Tersangka dari dalam Mobil Warna Hitam yang Menyalip dari sebelah Kiri, setelah Sejajar, berjarak 2 Meter, Tersangka Menembak dengan menggunakan Senjata Air Softgun sebanyak 2 Kali, setelah itu Tersangka Kabur menuju ke Surabaya,” ungkap Kombes Pol Totok Suharyanto.
Teror tersebut terus dilakukan oleh Tersangka pada Pukul 04.35 WIB di Jalan Babatan Unesa, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur.
Untuk yang Kali ini Korban adalah seorang Pemulung, yang berinisial K, dengan Luka berada di bagian Perut sebelah Kanan dan satu lagi di Pinggang.
Dalam penembakan dilakukan oleh Tersangka dari dalam Mobil Warna Hitam yang Menyalip dari sebelah Kanan, pada saat Korban nembawa Gerobak Sampah.
“Setelah sejajar berjarak 3 Meter, Tersangka Menenbak dengan menggunakan Air Softgun sebanyak 2 Kali, kemudian Kabur ke Arah Wiyung,” ungkap Kombes Pol Totok Suharyanto.
Alhasil Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur kata Kombes Pol Totok Suharyanto, saat ini sedang mendalami Motif dari para Tersangka yang melakukan Aksi Penembakan tersebut.
“Kami masih dalami Motif-nya, namun hasil Pemeriksaan sementara, Pelaku mengaku hanya iseng-iseng, Terobsesi Main Game Online,” ungkap Kombes Pol Totok Suharyanto.
Selanjutnya Dirreskrimum Polda Jawa Timur menambahkan, bahwa Pengakuan Tersangka NBL mendapatkan Air Softgun dari membeli di Toko Online dengan harga Rp.5 Juta.
Kemudian untuk Tersangka JLK mendapat Air Softgun dari Tukar Tambah Lampu Mobil dengan temannya.
“Untuk Tersangka Anak, membeli Air Softgun dari NBL dengan harga Rp.5 Juta, tetapi belum dibayar,” pungkasnya Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto.
Atas perbuatannya, kini para Tersangka dikenakan dalam sangkakan dengan Pasal 170 KUHP Subs 351 Ayat (1), KUHP Jo j, KUHP Jo 64 dan atau Pasal (1) Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.(pgh)