Gresik,Mediarepublikjatim.com– Enam dari sembilan oknum pesilat yang diduga mengeroyok pria asal Krian, Sidoarjo di Driyorejo, Gresik hingga tewas dibekuk Satreskrim Polres Gresik. Namun demikian, ada tiga pelaku lain yang masih buron.
Enam oknum pesilat yang sudah tertangkap tersebut berinisial CD (18th), NR (19th), dan MN (19th), warga Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo. Kemudian EG (19) dan AD (18) asal Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, dan satu tersangka lagi orang merupakan Anak di Bawah Umur (ABH).
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Wirdhan Prima menuturkan, dari semua tersangka itu, tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia pun memberikan ultimatum agar para pelaku menyerahkan diri.
“Kami masih memburu pelaku yang masuk DPO. Identitas mereka sudah dikantongi, lebih baik menyerahkan diri,” tuturnya, Sabtu (25/5/2024).
Aldhino menjelaskan keenam pelaku ditangkap karena terbukti mengeroyok SW (20), pemuda asal Sidoarjo hingga meregang nyawa. Pengeroyokan terjadi di depan Warung Hamas, Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo.
“Korban SW dikeroyok pelaku, dipukul kepalanya pakai botol kaca hingga mengalami gegar otak, dan sempat mendapat perawatan medis sebelum dinyatakan meninggal dunia,” paparnya
Ia menambahkan, korban yang dikeroyok tidak hanya SW. Di tempat lain ada korban lainnya yakni M.Suhirman, dan Ady Saputra. Namun, kedua pemuda itu selamat lalu melapor ke Polsek Driyorejo.
“Usai mendapat laporan ada tindakan pidana pengeroyokan. Kami melakukan penyelidikan serta memeriksa sejumlah saksi,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan lanjut Aldhino, para pelaku berada di rumah masing-masing, dan langsung kami amankan.
“Barang bukti yang diamankan satu buah botol, empat buah handphone, dua jaket hoodie dan dua kaos,” imbuhnya.
Tersangka yang terlihat pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3. Dengan ancaman 12 tahun penjara,(im/ji)