Sidoarjo,Mediarepublikjatim.com-Pembangunan perumahan di desa suruh kecamatan Sukodono Sidoarjo dengan developer PT.APP (Askara Pilar Propertindo),lokasi tersebut mulai di pasarkan padahal pembayaran lahan belum terselesaikan dan perizinannya di duga sampai saat ini belum ada,Jum,at(06/12).
Dari informasi yang di terima oleh beberapa user inisial (F)yang pernah membeli rumah tersebut pada direktur PT.APP (Askara Pilar Propertindo) p.bakti yang saat ini sudah almarhum,ternyata lahan tersebut bermasalah status tanahnya belum selesai pembayarannya"Dan kami yang sudah membatalkan sampai saat ini juga uang saya belum di kembalikan
Sementara itu awak media mencari informasi dari warga inisial (K) ia mengatakan"memang lahan tersebut hanya 1 ancer yang sertifikatnya sudah di bawa pengembang dan selesai pembayarannya, mengenai lahan yang lainnya masih belum terselesaikan atau belum lunas
"Kami sebagai warga menaruh kecurigaan terhadap beberapa oknum desa mengenai kegiatan pembangunan di lahan tersebut,padahal jelas-jelas lahan itu belum selesai pembangunannya tapi kenapa pihak pengembang di biarkan mendirikan bangunan di lahan tersebut,"Ucapnya
Ia menambahkan"Harusnya dari kepala desa serta perangkatnya menanyakan dulu kejelasan pembayaran atau pelunasan lahan itu agar di kemudian hari tidak ada masalah dengan pihak user atau pembeli rumah,termasuk semua perizinannya apa sudah lengkap ,"Terangnya
Kami dari awak media juga sempat menghubungi dan mencari di kantor PT.APP (Askara Pilar Propertindo) yang berada di Perumahan Citra Mandiri Regency, Citra Sekawan Mandiri B-6 untuk konfirmasi apakah statusnya lahan sudah selesai pembayaran atau belum tapi kantor selalu tutup,"Pungkasnya (Dk/LBD)