LKH- KP Barracuda Indonesia Audiensi dengan Kejari Kabupaten Mojokerto Terkait Perkembangan Dugaan Korupsi Dana BK Desa Sadartengah

Mojokerto,Mediarepublikjatim-Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Barracuda Indonesia mendatangi Kejari Kabupaten Mojokerto untuk Audiensi terkait perkembangan perkara dugaan korupsi dana BK Desa Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar, Rabu(11/12/2024).

Direktur LKH- KP Barracuda Indonesia Hadi Purwanto,S.T.,S.H. datang ke Kejari Kabupaten Mojokerto ditemani oleh Ketua BPD Desa Sadartengah dan puluhan awak media. 

Hadi, panggilan akrabnya, mengatakan jika kedatangannya untuk audiensi dengan pihak Kejari Kabupaten Mojokerto untuk memastikan bagaimana perkembangan perkara yang telah ia laporkan sejak 24 Juni 2024 kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BK desa tahun 2022 di Pemdes Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar." Saya akan tetap komitmen mengawal perkara ini hingga akhir.Tentunya agar perkara ini bisa terang benderang,"ujarnya 

Beberapa materi audiensi  yang ditanyakan oleh pihak Barracuda kepada Kejari Kabupaten Mojokerto antara lain: terkait perkembangan dari 17 pihak terlapor , siapa sajakah yang sudah diperiksa,lalu Apakah pihak kejaksaan saat ini sudah mendapatkan 


a. Nota/kuitansi pembelanjaan ataupun bentuk sejenisnya untuk pengerjaan pengadaan sirtu uruk sebesar Rp.49.650.000

b. Nota/kuitansi pembelanjaan ataupun bentuk sejenisnya untuk pengerjaan pengadaan beton K-300 sebesar Rp.470.078.400

c. Nota/ kuitansi pembayaran ataupun bentuk sejenisnya untuk biaya upah pekerja sebesar Rp.95.335.000

d. Nota/kuitansi pembelanjaan ataupun bentuk sejenisnya untuk biaya upah tukang sebesar Rp.19.980.000

Karena dalam laporan pertanggungjawaban Desa Sadartengah terkait bantuan keuangan desa P-APBD Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022 untuk kegiatan pembangunan jalan beton sebesar Rp.725.000.000,- (bukti A-16) nota/kuitansi pembelanjaan / kuitansi pembayaran tidak tercantum dan dalam laporan pertanggungjawaban Desa Sadartengah terkait bantuan keuangan desa P-APBD Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022 untuk kegiatan pembangunan jalan beton sebesar Rp.725.000.000,- tersebut tidak dicantumkan gambar atau foto terkait kegiatan kemajuan pekerjaan pelaksanaan baik saat kondisi 0%,15%,25% dan seterusnya hingga kondisi 100 %.

Juga dari laporan pertanggungjawaban Desa Sadartengah terkait bantuan keuangan desa P-APBD kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022 untuk kegiatan pembangunan jalan beton sebesar Rp. 725.000.000,- tersebut tidak dicantumkan dokumen atau sejenisnya dan foto foto terkait surat jalan dan nomor polisi kendaraan atau truk pengangkut material proyek baik sirtu Uruk maupun truk molen untuk material beton K-300.

Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan hingga saat ini apakah pihak kejaksaan hingga saat ini sudah mendapatkan dokumen atau data tersebut?

Dalam laporan pertanggungjawaban Desa Sadartengah terkait bantuan keuangan desa P-APBD kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022 untuk kegiatan pembangunan jalan beton sebesar Rp.725.000.000,- tersebut untuk pemenang lelang (bukti A-23) 

Yaitu, PT JISOELMAN PUTRA BANGSA tidak dilengkapi dengan dokumen IUP ( ijin usaha pertambangan) baik dokumen  wilayah ijin usaha pertambangan (wiup) ,IUP eksplorasi , IUP Proses Produksi ataupun pengangkutan sebagai bukti bahwa material beton perusahaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum .

Dan dari serangkaian pemeriksaan yang sudah dilakukan selama ini , apakah pihak kejaksaan saat ini sudah mendapatkan dokumen atau data tersebut?

Bahwa pada company profil PT. JISOELMAN PUTRA BANGSA disebutkan bahwa material pendukung batu pecah diperoleh dari CV Musika ( bukti -A25).

Apakah pihak kejaksaan sudah mendapatkan dokumen IUP ( ijin usaha pertambangan) baik dokumen wilayah ijin usaha pertambangan ( WIUP) , IUP eksplorasi, IUP Proses Produksi ataupun pengangkutan CV Musika sebagai dasar hukum dan bukti bahwa material pendukung batu pecah yang diperoleh dari CV. Musika tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto ,Rizky Raditya Eka Putra mengatakan, jika laporan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi BK Desa Sadartengah, pihaknya sudah menyerahkan ke inspektorat kabupaten Mojokerto. Dan paling lambat Januari 2025 inspektorat bakal memberikan hasil evaluasi akhirnya kepada pihaknya.

Ia melanjutkan, untuk kerugian negara yang berhak menentukan adalah inspektorat, BPK, bukan pihak kejaksaan negeri. Namun,ia mengatakan ada indikasi kuat dalam perkara ini sehingga ia tidak ragu lagi membuat laporan ke inspektorat kabupaten Mojokerto.

Sementara masih menurut Hadi, mengatakan jika pelaksanaan proyek ada tiga tahap diantaranya: perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, namun,dalam perkara ini agak ditutupi dalam proses perencanaan.

"Saya yakin,akan ada tersangka dalam perkara ini,dan saya juga ucapkan banyak terimakasih kepada penyidik atas kinerjanya selama ini, walaupun ia juga menyayangkan masih kurang greget dalam membuka kasus ini," ujarnya 

" Menurut saya hasilnya memang kurang memuaskan, tetapi indikasi adanya perbuatan melawan hukum sudah ada tinggal menunggu analisa akhir dari inspektorat."

Ia berharap kepada pihak inspektorat Mojokerto agar tidak merekayasa hasil pemeriksaan terkait perkara ini , setelah Desa Sadartengah,ia akan melaporkan ratusan desa penerima dana BK yang diduga sarat akan unsur KKN,(ars)