Pengemudi Mabuk Akibatkan Tabrakan Beruntun Akhirnya Dijadikan Tersangka

Surabaya,Mediarepublikjatim.com-Kejadian tragis menjelang pergantian tahun terjadi di Surabaya, Senin (23/12/2024). Sebuah mobil mercy hitam tipe L300, nopol: L-1725-FH yang dikemudikan SUW, 38 tahun menabrak beberapa kendaraan,baik kendaraan roda dua dan roda empat  di sekitar Surabaya timur, tepatnya di Jalan. Kenjeran. 

Total keseluruhan ada 9 orang,baik pengendara R2 maupun R4 yang menjadi korban tabrak lari ini,satu korban Ningsih (63 tahun) ,tukang sapu jalan akhirnya meninggal setelah mendapatkan perawatan di RS.

Adapun rincian empat lokasi kecelakaan beruntun yang melibatkan tersangka, diantaranya:  TKP 1 di Jalan Boulevard Pakuwon City, Kenjeran, lalu  TKP 2 di depan Dealer Suzuki, Jalan Kenjeran, lalu TKP 3 di depan Starbucks Jalan Kenjeran, selanjutnya TKP 4 di depan Kalijudan No. 15 Jalan Kenjeran, lalu TKP 5 di depan Perumahan The Grand Kenjeran, dan terakhir TKP 6 di depan Café 27Jalan Kenjeran.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya,Arif Fazlurrahman mengatakan,telah melakukan pemeriksaan secara maraton,dan akhirnya hari ini,Selasa (24/12/2024) pihaknya telah menetapkan inisial SUW  pengemudi mobil mercy hitam ini sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Dari hasil pemeriksaan baik dari pelaku maupun saksi saksi, juga petunjuk olah TKP, yang bersangkutan (pelaku) berada dalam pengaruh alkohol (telah mabuk)  sewaktu mengendarai kendaraan,sehingga secara sengaja berkendara tidak aman dan mengakibatkan tabrakan beruntun ini.

" Ada korban jiwa satu, enam luka berat,doakan yang untuk satu korban kritis segera sembuh. Dan berdasarkan pemeriksaan laboratorium,dalam kandungan darah tersangka ada 0,16 mg alkohol," ungkapnya saat sesi konferensi pers,Reporter (ars)