Perjudian Sabung Ayam Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo Marak Tidak Tersentuh Hukum

Sidoarjo,Mediarepublikjatim.com-Perjudian 303 sabung ayam di Desa Sedenganmijen dusun ngaglik Kecamatan Krian Sidoarjo aktivitas berlangsung,Jumat 24 Januari 2025.

Warga Sedenganmijen keberatan adanya perjudian yang ada di desanya, Sobar nama samaran,mengatakan kepada media/jurnalis, kalau di wilayahnya sering di buat ajang judi sabung ayam. Pastinya harinya ramai Sabtu dan Minggu mas.

Berharap kepada Tokoh Agama dan Aparat Polsek Krian segara bertindak untuk tertibkan penjudi di Desa kami." Tutunnya 

Masih Sobar."Kami mempunyai anak generasi akan datang, banyakan. Kalau perjudian itu berlangsung,dampak nya sangat kuat mempengaruhi anak-anak yang di Desa.

Kami mohon kepada Penegak hukum Polsek Krian,Polres Sidoarjo dan Polda Jatim,bekerja sama dengan Tokoh Agama untuk bersama-sama memberantas perjudian yang ada di wilayah kami.

Permainnya cukup besar taruhannya, dengan mengelabui tempat kecil atau lokasi kecil, tetapi tamu undangan nya banyak berbagai wilayah,tidak hanya di Sidoarjo,Mojokerto pun datang,Surabaya,Pasuruan.Pungkasnya,(lim)