SURABAYA,Mediarepublikjatim.com-Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, memberikan dukungan penuh terhadap langkah penyegelan gudang milik CV Sentosa Seal oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, di kawasan pergudangan Margomulyo, Selasa (22/4/2025).
Dia menilai tindakan tersebut merupakan langkah tegas yang perlu menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lain di Kota Pahlawan.
Yona menyebut langkah ini sebagai sinyal kuat kepada pelaku usaha agar tertib administrasi dan menaati regulasi. Dia menegaskan bahwa penyegelan tidak terkait isu viral lain, seperti penahanan ijazah karyawan, melainkan murni soal perizinan.
“Maka kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Wali Kota bersama-sama dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak terkait dengan penyegelan CV Sentosa Seal dalam konteks karena CV Sentosa Seal ini aktivitas pergudangannya atau gudangnya tidak memiliki TDG,” ujar Yona di DPRD Surabaya.
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menyebut bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk pembelajaran yang baik bagi dunia usaha di Surabaya. Menurutnya, Pemkot telah mengambil langkah positif untuk menata iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan.
“Apapun itu, maka ini menjadi sebuah perkembangan positif langkah yang dilakukan oleh pemimpin di Kota Surabaya agar ini menjadi sebuah pembelajaran bagi para pelaku usaha di Kota Surabaya,” tutur Yona.
Yona juga menyebut pentingnya menciptakan hubungan industrial yang sehat antara pengusaha dan karyawan, termasuk kepatuhan terhadap perizinan. Dia berharap tindakan serupa dapat diterapkan secara merata kepada seluruh pelaku usaha yang belum memenuhi syarat legalitas.
“Tercipta sebuah hubungan industrial yang baik antara pengusaha atau pelaku usaha dengan pegawainya termasuk tentang perizinannya,” ucap Yona.
Meski menyayangkan pihak legislatif tak diikutsertakan secara langsung dalam penyegelan tersebut, Yona tetap menilai langkah Wali Kota sudah tepat. Menurutnya, yang terpenting adalah edukasi dan penegakan aturan bagi pelaku usaha.
“Yang terpenting apa yang dilakukan Mas Wali adalah bagian upaya untuk memberikan sebuah pembelajaran bagi para pelaku usaha di Kota Surabaya agar tunduk dan patuh pada aturan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yona mendorong agar Pemkot melalui dinas terkait melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap gudang-gudang di Surabaya, baik yang berada di kawasan industri maupun yang menggunakan ruko sebagai tempat penyimpanan barang.
“Harapan kami Mas Wali juga bisa mendorong dinas terkait untuk melakukan pengecekan perizinan tanda daftar gudang di Margomulyo. Namun bukan hanya di Margomulyo, kan banyak sekali pergudangan di Kota Surabaya, termasuk yang konteksnya tidak masuk di kawasan pergudangan tapi ruko,” ungkapnya
Dia menegaskan bahwa tindakan penyegelan harus berlaku merata tanpa pandang bulu. Bagi pelaku usaha lain yang belum memiliki TDG, Pemkot diminta untuk tidak ragu mengambil langkah serupa.
“Kalau memang tidak memiliki TDG ya tolong dilakukan hal yang sama, jadi jangan tebang pilih ya. Lakukan hal yang sama langsung aja tutup kalau di UD Sentosa Seal hasilnya tidak ada TDG-nya bisa langsung ditutup,” tegas Yona.
Yona menegaskan bahwa keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum menjadi kunci terciptanya tata kelola perizinan yang transparan dan kredibel di Surabaya.(pgh)